Senin, 18 Januari 2016


Kami beserta pengurus mengucapkan selamat atas dilantiknya kepala desa terpilih Bapak Rojali semuga Bisa Menjalankan tanggung Jawab Sebagai Kepala Desa  serta memegang teguh amanah Rakyat di Desa Sungai Enau. Berdasarkan UU  No 6 Tahun 2014. Pasal 2 Penyelengaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan masyarakat Desa Berdasarkan pancasila, UUD RI Tahun1945, negara kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar